Pemkot Kendari Target Vaksin 34.793 Siswa SD : Ada Surat Pernyataan, Harus Disetujui Orang Tua

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 34.793 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 127 sekolah di Kota Kendari akan menerima penyuntikan vaksin Covid-19. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur, mengungkapkan usai pelaksanaan rapat koordinasi rekonsiliasi data sasaran vaksin di lingkup Pemkot Kendari. Instansinya bersama stake holder terkait menargetkan pelaksanaan vaksin tuntas dalam 16-20 hari kerja.

“Untuk kesiapan kami sudah rapatkan lintas sektoral bersama pak Wali Kota. Jadi siswa kita yang akan divaksin itu ada 34.793 orang. Usia 6-11 tahun, yang tersebar di 127 SD. Dan pelaksanaannya kita targetkan 16 atau 20 hari bisa tuntas seluruhnya,” kata Makmur Rabu (19/1/2022).

Ia menambahkan, ada beberapa syarat yang harus disiapkan peserta didik. Misalnya, harus disetujui orang tua. Artinya, diantar langsung orang tuanya ke lokasi vaksin, membawa kartu keluarga dan yang terpenting adalah harus sudah sarapan.

Sementara itu, terkait surat pernyataan orang tua siswa, Makmur menyebutkan hal tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada masing-masing orang tua siswa terkait persetujuan penindakan medis berupa vaksinasi terhadap siswa yang bersangkutan.

“Kalau untuk surat pernyataan itu, orang tua setuju atau tidak untuk diberikan tindakan medis kepada anaknya. Ini berupa penyuntikan vaksin. Kalau tidak setuju yah tidak divaksin dan untuk proses pembelajarannya yah tetap sekolah,” pungkasnya.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan