HALUANSULTRA.ID,KENDARI – AQ (23) dari pemuda dari Desa Lakologou, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan tali pinggang di dalam kamar.
Kapolsek Tongkuno Iptu Arman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolsek, korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya kondisi sudah tergantung di belakang pintu kamar. Adapun kronologis kejadianya korban pada saat itu masuk kedalam kamar, sementara ibu korban sedang mandi dan ayahnya pergi kerja.
Sekitar pukul 17.55 Wita, ayah korban tiba di rumah, kemudian ibu korban menyuruh suaminya mengecek AQ di dalam kamar yang sedang terkunci. Merasa ada yang aneh, sang ayah mengintip dari jendela luar kamar yang terbuka. ” Disitu ayah korban ini terkejut melihat korban sudah duduk di belakang pintu dengan posisi leher terikat dengan tali pinggang dan tergantung pada gantungan pakaian di belakang pintu kamar,” ujar Arman, Jumat (18/2/2022).
Lanjut Arman, melihat anaknya tergantung ayah korban bergerak cepat langsung masuk ke kamar melalui jendela. Saat itu korban masih sempat bernapas (Kondisi ngorok) setelah itu ayahnya mencoba memberikan pertolongan pertama dengan cara meniup mulutnya dan memompa dadanya namun tidak ada reaksi dan meninggal dunia.
“Dengan kondisi tersebut, pihak keluarga telah menerima dengan Ikhlas kematian almarhum dan menyatakan menolak dilakukan visum dan otopsi mayat sehingga pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan outopsi mayat,” ucapnya.
Namun demikian, Polsek Tongkuno tetap melakukan koordinasi dengan Tim medis Puskesmas Tongkuno untuk dilakukan visum luar terhadap korban.
Reporter : Krismawan