Polresta Kendari Kembali Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan Karyawan Toko di Kendari, 2 Masih Buron

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, kembali meringkus satu pelaku pengeroyokan karyawan Toko Hidup Jaya di Jalan KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (28/5/ 2022) sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, satu pelaku yang baru ditangkap inisial RN (21). Kini dua pelaku sudah diamankan, mereka ditangkap ditempat yang sama di Pencucian AT Carwash di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

“Pelaku pengroyokan ada 4 orang, sudah ditangkap dua orang yakni inisial LA (25) dan RN (21) dan kedua rekanya masih dalam pengejaran,”ujarnya, Sabtu (11/6/2022). Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Baruga guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertangungjawabkan perbuatan kedua pelaku akan dijerat pasal 170 Kuhp yang dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama-sama. Dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan