HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Masa jabatan tiga Bupati yakni Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Bupati Buton Selatan (Busel) akan berakhir Mei 2022. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, berdasarkan aturan nantinya ada Penjabat (Pj) Bupati dalam kurung waktu yang ditentukan.
Kepala Biro Pemerintahan Sultra, Muliadi mengatakan, saat ini instansinya sedang melakukan pengumpulan data Eselon II lingkup Pemprov Sultra. “Siapa yang ditunjuk tergantung pimpinan (Gubernur Ali Mazi). Intinya kami sedang bekerja,” ujarnya, Rabu (16/03/22).
Menurut Muliadi, untuk menduduki kursi Pj Bupati ini tidak perlu lelang jabatan, sebab ini merupakan kewenangan Gubernur untuk menempatkan siapa yang layak. Namun tentu berdasarkan penilaian rekam jejak, pengalaman kerja, serta jenjang jabatan.
“Ada sembilan nama yang diusulkan. Masing-masing kabupaten itu tiga nama dan nantinya mengerucut pada satu nama,” ungkap Muliadi.
Biro Pemerintahan juga sedang menyiapkan surat ke DPRD perihal berakhirnya masa jabatan Bupati di tiga daerah tersebut. “Hari ini tahapan pengumpulan data para pejabat, kemudian persiapan bersurat ke DPRD masing-masing,” sambung Muliadi.
Dia menambahkan, akhir Maret 2022 pengumpulan data sudah tuntas, sehingga segera diusulkan agar nanti tidak ada kekosongan jabatan. “Intinya apabila sudah ada surat hasil pleno dari DPRD soal akhir masa jabatan Bupati, maka harus segera diusulkan Pj Bupati,” tandas mantan Camat di Konsel ini.
Reporter : Rahmat R.