Nur Endang Abbas Pensiun Pekan Ini, Sekda Provinsi akan Diisi Plh

HALUANSULTRA.ID, KENDARI- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas melepas jabatannya pekan ini. Nur Endang Abbas akan menjabat sebagai pejabat fungsional yakni Widyaiswara.

Widiyaiswara sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.

Kepala Badan Kepala Kepegawaian (BKD) Sultra, Zanuriah, mengatakan SK Nur Endang Abbas ini ditandatangani oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. Terkait jadwal pelantikan harus dilakukan paling lambat 7 April karena mengingat usia yang bersangkutan genap 60 tahun pada 7 April mendatang.

“SK ditandatangani presiden. Hari ini kita selesaikan semua syaratnya karena ada berita acara dan lain-lain,” katanya di kantor Gubernur Sultra, Selasa (05/04/22). Zanuriah melanjutkan, ketika Nur Endang Abbas dilantik sebagai Widiyaiswara maka secara otomatis ada kekosongan jabatan Sekda Sultra.

“Kekosongan jabatan Sekda Sultra nanti akan diisi pelaksana harian atau Plh dulu sembari menunggu pengusulan Pj Sekda defenitif,” terangnya. Untuk Sekda defenitif sendiri harus melewati proses yang panjang yakni assesment. “Karena prosesnya agak lama,” tegas dia.

Terkait jadwal, dia menyebutkan pelantikan Widiyaiswara Nur Endang Abbas tersisa dua hari. “Pelantikan Widyaiswara antara besok atau lusa karena Widyaiswara harus berdasarkan tanggal lahir yang dilantik,” tukasnya.

Reporter : Rahmat R.

Tinggalkan Balasan