HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua orang pemuda diduga melakukan penganiayaan di rumah kost dan pemerasan terhadap sepasang suami istri di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Wowawanggu, Kecamatam Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi yang dihimpun media Haluansultra.id, saat melakukan aksinya salah seorang pelaku mendatangi sebuah asrama di Jalan Kali Wanggu dan mendatangi seorang pria bernama Ilham. Tak banyak bertanya, pelaku langsung memukul korban di bagian rahang kiri.
Usai menganiaya, pelaku kemudian memeras sepasang suami istri menggunakan pisau dapur yang senggaja mereka bawa. “Pelaku ini datang bersama rekannya. Nah setelah beraksi mereka kabur,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.
Menurut Kombes Eka, kedua pelaku sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Kendari. “Hasil pemerasan itu akan digunakan untuk membeli minuman keras oleh pelaku,”Pungkas Eka.
Reporter : Krismawan