48 Anggota Peradi Kota Kendari Dilantik

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Sebanyak 48 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kendari dikukuhkan. Seremoni pelantikan dilakukan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Bun Yani, di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/6/2022).

Bun Yani mengatakan, sebelumnya para advokad ini telah melakukan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), kemudian ujian profesi advokat dan dinyatakan lulus oleh DPN Peradi. Anggota yang telah diangkat hari tidak salah memilih organisasi profesi dalam kendali kepemimpinan Ketua Umum DPN Peradi, Prof . Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

“Saya berharap dapat saling berkoordinasi dengan ketua, sekertaris dan wakil sekertaris DPC Peradi Kota Kendari, karena kalau langsung ke DPN kan jauh. Anggota Peradi yang telah terdaftar hingga saat ini, sebanyak 64.000 yang tersebar di seluruh Indonesia,”bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Kota Kendari, Afirudin Mathara mengungkapkan, para advokat yang telah diangkat dan disumpah dapat eksis menjalankan profesi serta menjaga kode etik.

Kata dia, tugas advokat adalah mengawal penegakkan hukum untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum. “Jadi harus sesuai hukum dan kode etik advokat. Karena sesuai hukum saja tidak cukup, olehnya itu harus di cover kode etik advokat,” terangnya.

Ia menambahkan, anggota DPC Peradi Kota Kedari saat ini telah mencapai 400 orang. Dimana, setiap tahunnya Peradi melakukan pengangkatan 2 kali. Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Kota Kendari, Syahiruddin Latif menitipkan pesan kepada para advokat ini untuk memberikan bantuan hukum secara gratis saat melakukan pendampingan.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan