Buser 77 Ringkus Komplotan Pencuri Motor, Pelaku Beraksi Malam Hari dan Sudah Ada Pesanan

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Komplotan pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) yakni MY (26) RB (20), MK (34), MI (43), LS (19) dan LT (28) diringkus Tim Buser 77 Polresta Kendari di sebuah kos-kosan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Fahturrahman mengatakan, enam pelaku yang diamankan terdiri dari 2 pelaku curanmor dan 4 penadah serta 6 barang bukti motor merek CRV. Mereka mempunyai tugas masing masing, ada yang mengintai, dan juga sebagai eksekutornya mencuri motor.

“Para pelaku beraksi pada malam hari ketika motor terparkir di teras rumah. Motor tersebut dibobol dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi, wilayah pencurianya di sekitaran Baruga dan Andonuhu,”ucap Eka, Kamis (23/6/2022).

Kapolres Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman

Menurut pengakuan salah satu pelaku, kata Kapolres, mereka melakukan aksinya ketika sudah ada pesanan kemudian menjual ke penada dengan harga kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.

Pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya yang terlibat dalam kasus curanmor.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku ini akan dijerat pasal 364 ayat (2) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara,”jelasnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan