Ketua Bapemperda DPRD Sultra : 4 Raperda Sudah Tuntas, 3 Tersisa Dalam Proses

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menggenjot pembentukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari tujuh tersebut, empat telah tuntas, dua dalam pembahasan, sementara satu proses fasilitasi di Kemendagri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sultra, A. Bustam, mengatakan adapun empat Raperda yang telah tuntas, pertama, tata kelola badan usaha milik daerah. Kedua, pelestarian dan perlindungan cagar budaya. Ketiga, pelestarian dan pemajuan warisan kebudayaan tak benda dan keempat, pelestarian, pengelolaan dan pengembangan pangan lokal.

Sementara untuk dua yang masih dalam pembahasan, lanjut legislator Gerindra ini, yaitu Raperda pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Lalu Raperda penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan satu lagi menunggu proses di Kemendagri yaitu, Raperda peleburan PD BPR Bahteramas, dan perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah BPR menjadi perusahaan perseroan daerah BPR, dan perseroan daerah BPR Sultra Kepulauan. “Kalau semua sudah tuntas, selanjutnya kami kirim ke Biro Hukum lalu kembali ke DPRD untuk diparipurnakan,” kata Bustam, kepada haluansultra.id, di Gedung Parlemen, Kamis (30/6/2022).

Menurut Anggota Dewan Dapil Bombana-Konsel ini, tujuh Raperda tersebut target ditetapkan pada akhir Juli 2022 menjadi Perda. “Insya Allah akhir bulan tujuh kita paripurnakan, seorang kami masih bekerja untuk menuntaskan tiga tersisa. Kalau Pemprov usulan ada delapan,” jelasnya.

Bustam menambahkan, setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat DPRD lahir dari proses yang panjang. Mulai dari rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga disahkan menjadi Perda, atau melalui banyak tahapan, mulai dari tingkat eksekutif hingga legislatif.

Makanya, setiap Perda yang dibuat oleh DPRD harus memiliki asas manfaat bagi masyarakat. “Kami itu berbuat melihat manfaat. Kita tidak mau membuat Perda hanya formalitas saja, tidak ada gunanya,” tutupnya. (Iman)

Tinggalkan Balasan