Pria di Kendari Aniaya Ibu Rumah Tangga, Hidung Luka, Mata Bengkak

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Seorang pria Kota Kendari inisial RM (20) diringkus Tim Buser 77 Polresta Kendari. RM diciduk kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga di Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/7/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP. Fitrayadi mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah korban bersama orang tuanya. Nah beberapa saat kemudian korban dan orang tua pelaku justru bertengkar. “Bukanya melerai justru pelaku memukul korban di bagian hidung sehingga korban mengalami luka robek dan bengkak bagian mata,” ujar Fitrayadi, Senin (18/7/2022).

Menurut Fitrayadi, tidak terima dengan perbuatan pelaku korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Tidak butuh waktu lama Tim Buser 77 Polresta Kendari bergerak cepat dan meringkus pelaku di salah satu rumah kost Jalan KS. Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Kemudian tim menyerahkan pelaku di Polsek Mandonga guna penyidikan selanjutnya,” ucapnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan dengan ancan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan