Marak Parkir Liar, Dishub Kendari : Tak Ada Karcis, Jangan Bayar !

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban juru parkir liar (Jukir) pada sejumlah kawasan di Kota Kendari.
Kepala Dinas (Kadis) Dishub Kota Kendari, Laode Abdul Manas Salihin mengatakan, untuk menangani hal tersebut instansinya melakukan pendataan para Jukir.

“Kalau penanganan dari kita itu kita tertibkan kita berikan kartu identitas supaya gampang dikenali masyarakat, dan kita juga bekali dengan kupon parkir. Dalam kupon itu tertera jumlah yang harus dibayar dan tertera juga alasannya berdasarkan peraturan daerah jadi di luar itu adalah parkir liar,” katanya Kamis (11/8/2022).

Manas mengakui, perkara parkir liar ini memang menjadi salah satu hal berat dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu, Dishub bersinergi dengan Kepolisian menindaklanjuti keberadaan parkir liar ini. “Kami saat ini sedang melakukan identifikasi parkir-parkir yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah. Artinya ya hasilnya akan kita buat dalam bentuk laporan ke pihak kepolisian supaya bisa langsung ditangani. Intinya, kalau tidak ada karcis, jangan bayar,” ujarnya.

Soal maraknya kasus yang mengatasnamakan Dishub, ia menghimbau kepada para pelaku parkir liar agar segera menghentikan aktivitas sebelum ditangani pihak berwajib. Sebab, hal tersebut tak sesuai dengan ketentuan karena banyak menggunakan ruas-ruas jalan.

“Perbuatan mereka ini sudah jelas melanggar undang-undang dan sudah pasti akan mendapatkan sanksi pidana. Karena dia masuk dalam kategori pemerasan atau pungli. Harapan saya kepada masyarakat jika ada yang terindikasi sebagai parkir liar agar mereka jangan dilayani tidak usah dibayar,” tegasnya.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan