2 Personil Polda Sultra yang Diduga Terjaring OTT Penerimaan Bintara Polri Diproses

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Dua oknum personil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat seleksi penerimaan Calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, kini dalam proses pemeriksaan.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Anggono membenarkan hal tersebut.
“Iya, sedang proses, nanti kalau sudah ada putusan baru kita sampaikan,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Jendral bintang 1 juga itu mengatakan, asas praduga tak bersalah harus tetap dijalankan, mengingat proses penyidikan sedang berjalan. ” Prosesnya ada, jalan terus, tunggu aja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum polisi beberapa waktu lalu. Kedua oknum polisi tersebut, yakni Bripka I yang berdinas di Biddokkes dan Briptu BRP di Biro SDM (ROSDM) Polda Sultra.

Informasi yang dihimpun, kedua oknum polisi itu di OTT karena melakukan kecurangan pada saat melakukan seleksi Calon Siswa (Casis) Polri Tahun 2022 ini.
Dugaan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Telegram Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto Nomor ST/546/VII/KEP.2/2022 tanggal 1 Juli 2022.

Dalam surat telegram itu menyebutkan Bripka I dan Briptu B dipindah tugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dengan status dalam pemeriksaan. “Bripka I Bintara Biddokkes dan Briptu BRP Bintara ROSDM Polda Sultra dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Sultra (Dalam Rangka Riksa),” tulis surat telegram tersebut.

Namun, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh saat dikonfirmasi membantah adanya OTT tersebut. “Tidak ada itu, saya juga belum terima laporan,” ungkap Prianto Teguh melalui telepon seluler.

Sementara itu Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra Kombes Pol Guntur Sunoto membantah mutasi kedua personil tersebut merupakan agenda riksa, melainkan Analisis Evaluasi (Anev) kinerja dan kebutuhan organisasi. “Yang bersangkutan dimutasi berdasarkan Anev kinerja dan kebutuhan organisasi. Mutasi reguler,” ucapnya, pada (7/7/2022).

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan