Banyak Keluhan, Kontrak PT Kurnia di Pasar Basah Mandonga tak akan Diperpanjang

HALUANSULTRA.ID – Kontrak PT selaku pengelola pasar basah Mall Mandonga tidak akan diperpanjang. Hal diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala, usai melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Senin (17/10/2022) diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala OPD.

Menurut Risky, pertemuan dengan Pj. Wali Kota Kendari menyepakati tidak memperpanjang kontrak pengelolaan pasar Mandonga dengan sejumlah pertimbangan. “Jadi disini untuk sikap tegas dari DPRD Kota Kendari tidak menginginkan adanya perpanjangan kerjasama lagi dengan PT Kurnia dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga, kita inginkan tanggal 23 Februari 2022 itu benar-benar berakhir dan diserahkan kepada Perumda Pasar,” katanya.

Sementara Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, berterima kasih pada Komisi II DPRD Kota Kendari yang mengingatkan untuk melakukan kajian terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar Mandonga oleh PT Kurnia tahun 2023. “Dari prespektif DPRD melihat bahwa sepertinya pengelola tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan pendapatan, termasuk banyak keluhan penjual di Pasar Mandonga,” ujarnya. Menurutnya, sebelum bertemu DPRD, pemerintah Kota Kendari sudah bersikap lebih awal dengan mengeluarkan surat tanggal 6 Oktober 2022 tentang kemungkinan kerjasama tidak diperpanjang lagi.

Tinggalkan Balasan