SMPN 9 Kendari Raih Penghargaan Sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – SMP Negeri 9 Kendari, meraih predikat sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak Terstandarisasi dan Rujukan Nasional 2022, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penghargaan itu, diserahkan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (19/12/2022). Reward yang diterima Kadis DP3A Kota, selanjutnya, diserahkan kepada Pj Wali Kota.

Data Dinas DP3A Kota menyebutkan, dari 397 sekolah yang tersebar di Kota Kendari, 106 diantaranya, merupakan satuan pendidikan ramah anak. “Dari 106 ini yang dievaluasi, setelah diverifikasi dari Kementerian PPPA RI, maka SMPN 9 berhasil lolos ke tingkat nasional dengan hasil 97,83%,” kata Kadis DP3A Kota. Siti Ganef, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, membutuhkan proses panjang untuk meraih penghargaan ini dan harus ada kerjasama semua pihak. Kata Kadis, ada 6 indikator yang wajib dipenuhi yakni, adanya komitmen tertulis/kebijakan SRA, tenaga pendidik yang sudah terlatih konvensi hak anak, proses pembelajaran yang ramah anak, sarana dan prasarana yang ramah anak, adanya partisipasi anak, adanya partisipasi orang tua/wali, alumni, organisasi masyarakat, dan dunia usaha.

“Untuk memenuhi berbagai indikator perlu sinkronisasi dengan berbagai pihak, diantaranya Dikmudora, Kemenag, Dinas Kesehatan, Satpol PP terkait keamanan, dan Capil supaya anak memiliki KIA, serta semua OPD terkait dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak,” lanjutnya.

Dia menambahkan, diperlukan kolaborasi termasuk dengan dunia usaha, dalam membentuk karakter anak. Forum anak yang dimiliki Kendari sangat proaktif serta berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam hal pemenuhan hak-hak anak. (HS)

Tinggalkan Balasan