DPRD Sultra Minta Otoritas Pelabuhan Cegah Kapal Kelebihan Muatan

HALUANSULTRA.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pelayanan Jasa Kapal Cepat Kendari – Raha – Baubau yang sering over kapasitas penumpang. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Toronipa, Lantai II, Gedung A pada Senin (16/01/2023) ini dihadiri sejumlah anggota dewan seperti Abdul Salam Sahadia, Suwandi Andi, Yudianto Mahardika dan lainnya. Sementara dari terkait hadir perwakilan KSOP Kendari, Baubau, Dishub, pemilik kapal.

“Kalau untuk kesimpulan, belum ada. Kami masih akan melakukan pertemuan lagi dengan mengundang Forkopimda. Artinya, kami tidak bisa menyimpulkan sepihak saja. Rapat kami skor karena kami ingin persoalan kelebihan muatan penumpang kapal bisa segera diatasi atau tidak boleh terus terjadi. Artinya, wajib ada pencegahan,” ujarnya, usai rapat.

Legislator demokrat ini mengungkapkan, banyak peristiwa yang menjadi pembelajaran misalnya selain over kapasitas, adanya dugaan pengancaman. Termasuk soal penumpang gelap juga membutuhkan perhatian serius. “Kenapa ini terjadi karena ada pembiaran, ada mafia. Tidak cukup hanya petugas pelabuhan. Tapi harus ada polisi dan Forkopimda,” jelasnya.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pelayanan Jasa Kapal Cepat Kendari – Raha – Baubau yang sering over kapasitas penumpang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, meminta persoalan yang ada di pelabuhan untuk tidak berlarut-larut. Dia minta pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan atas penyelenggaraan angkutan penyeberangan di pelabuhan, bukan saja di Kendari atau Baubau. Tapi di seluruh wilayah Sultra.

Termasuk pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas keselamatan, pengawasan truk ODOL (Over Dimension/Over Loading) atau bermuatan lebih, penambahan fasilitas dermaga, kesiapan operasi kapal dan manifest penumpang kapal, serta antisipasi kemacetan di kawasan ketika musim lebaran. Kata Suwandi, masalah yang kerap muncul adanya dugaan kapal penumpang yang melebihi kapasitas yang kembali menguak akhir-akhir ini. Berdasarkan hasil temuan di lapangan,ada penumpang yang memiliki tiket tetapi tidak memiliki kursi (non seat).

“Namun hal itu telah ditegaskan oleh pihak syahbandar bahwa tidak benar adanya,” katanya. Suwandi mengingatkan masalah over load penumpang kapal laut agar diperhatikan, Indonesia bahkan Sultra mencatat sejumlah kecelakaan terjadi di laut karena beban melebihi kapasitas. “Kita harus cegah hal-hal yang bisa memicu musibah,” terangnya.

Legislator PAN ini menambahkan, segala persoalan harus bisa diatas sedini mungkin. Apalagi khusus umat Islam sebentar lagi akan memasuki ramadan dan hari raya Idul Fitri. KSOP harus memastikan bahwa masyarakat melakukan mudik mendapatkan layanan maksimal, termasuk keamanan dan kelayakan kapal apakah sudah sesuai dengan standar operasi yang ditentukan. “Kami minta harus lebih memperhatikan keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan