Pelajar SMP/SMA/SMK/MA di Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Perwakilan pelajar di Kota Kendari mendeklarasikan anti tawuran dan kekerasan. Deklarasi anti tawuran dan kekerasan siswa/siswi SMP/SMA/SMK/MA, diawali dengan pembacaan deklarasi yang dilakukan perwakilan siswa dan siswi, dihadapan Pj Wali Kota Kendari dan Forkopimda. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Pola kantor Balai Kota Kendari, Rabu (25/01/2023).

Mereka membacakan 9 poin deklarasi untuk tidak melakukan tawuran dan kekerasan. Kemudian perwakilan Ketua OSIS dari SMP, SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) meneken deklarasi diikuti Pj. Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah SMP, SMA, SMK dan MA, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, dan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, deklarasi ini merupakan upaya dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban tidak hanya di lingkungan masyarakat. “Namun juga tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah.

Karena kasus kekerasan dan tawuran antar pelajar saat ini menjadi fenomena sosial, yang banyak mendapat sorotan dan perhatian dari masyarakat,” kata Asmawa Tosepu. Menurutnya, dibutuhkan upaya konkret dan inovasi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antar pelajar, salah satunya melibatkan stakeholder, namun dominan peran sekolah, karena berimplikasi langsung terhadap sekolah.

Pj Wali Kota berharap, peran semua pihak untuk berkolaborasi, bersinergi, keterpaduan, utamanya stakeholder pendidikan, agar persoalan ini bisa dicegah. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Anggraeni Balaka, mewakili Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara menegaskan, akan mengawal deklarasi ini hingga ke sekolah, agar program ini berjalan dengan baik.

“Paling tidak satu bulan sekali, pada saat upacara hari Senin dilaksanakan di sekolah, disitu saya akan hadir untuk mendengarkan rencana aksi yang telah mereka lakukan, paling tidak sebulan setelah hari ini kita lakukan deklarasi,” katanya.

Selain itu, dibutuhkan peran guru untuk mengawal program ini di sekolah, agar rencana aksi bisa direalisasikan para siswa. Sebelum berdiskusi, para hadirin dihibur lantunan musik bambu yang dibawakan pelajar SMPN 7 Kendari.

Usai memainkan tiga lagu, para pelajar mendapatkan uang pembinaan yang diserahkan oleh Asmawa Tosepu Rp 2 juta. Deklarasi ini ditutup dengan diskusi antara para siswa, guru, dan pejabat. Serta motivasi dari sejumlah anggota Forkopimda dan ditutup oleh Pj Wali Kota Kendari. (HS)

Tinggalkan Balasan