Bahas Lahan P2ID, Pemprov Sultra Libatkan Pemkot Kendari

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar, rapat koordinasi menangani persoalan penyerobotan lahan di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID), di Kecamatan Kadia. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kendari, Kamis (16/02/2023).

Lukman Abunawas menjelaskan, Pemprov Sultra akan segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan P2ID. Tim terpadu akan melibatkan Pemkot Kendari dan Forkopimda. “Saya sudah pernah usul kepada Pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan sat pol PP, yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) kita buatkan barak-barak, untuk menjaga aset itu,” ungkap Wagub Sultra.

Wagub meminta, dalam proses penertiban P2ID, Pemprov Sultra harus bersinergi dengan Pemkot Kendari dan Forkopimda, agar persoalan yang sudah puluhan tahun ini bisa tuntas. Apalagi Pemprov sudah memiliki hak terhadap lahan P2ID 35 hektare.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang ikut dalam rapat mengusulkan, agar Pemprov Sultra segera melengkapi persyaratan teknis, sehingga sertifikat atas nama Pemprov Sultra bisa dibuat.

“Terkait dengan status kawasan, dalam RTRW Kota Kendari untuk sepanjang jalan Wayong sampai pasar, itu kawasan perdagangan jasa, sedangkan kawasan P2ID sendiri adalah kawasan pariwisata,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Kendari siap mendukung Pemprov Sultra untuk menertibkan kawasan P2ID, sehingga kawasan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi dalam kawasan itu, terdapat kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sultra.

Turut hadir dalam rapat ini, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asisten 1 Pemprov beserta sejumlah Kepala OPD Pemprov, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Asisten 1 Pemkot Kendari beserta Kepala OPD Kendari, Kepala Pertanahan Kendari, Camat Kadia dan Lurah Kadia. (HS)

Tinggalkan Balasan