Dana Stimulan UMKM di Sultra Rp 3,5 M, La Ode Shalihin : 1.750 Penerima Masih Cek Berkas

HALUANSULTRA.ID – Pelaksanaan program dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi atau recovery economy, hingga kini terus dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Upaya pemulihan ekonomi itu ditunjukkan dengan dilaksanakannya sejumlah program pelatihan dan program bantuan, dengan sasaran pelaku usaha kecil, UMKM dan penggiat usaha lainnya. Selain berbagai program pemulihan ekonomi telah digulirkan oleh pemerintah pusat, maka dukungan percepatan pemulihan ekonomi juga digulirkan oleh Pemerintah Provinsi misalnya dengan menyiapkan bantuan bagi pelaku usaha melalui Dana Insentif Daerah (DID).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, DR. La Ode Shalihin, M.Pd menjelaskan, untuk tahun 2023 ini terdapat 1.750 pelaku usaha akan mendapatkan dana stimulan ekonomi DID. Mereka tersebar di 11 Kabupaten/Kota. Setiap UMKM akan menerima Rp 2 juta. Adapun total anggaran yang disiapkan melalui APBD mencapai Rp 3,5 miliar.

Shalihin dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa tim Diskop dan UMKM kini masih melakukan verifikasi data sehingga tepat sasaran penerima bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Bahkan, akan turun langsung meninjau lokasi usaha. “Memang tidak bisa langsung dapat dana. Kita harus cek juga jangan sampai hanya mendaftar ternyata bukan usahanya,” ucap Kadis, Kamis 16 Maret 2023.

Menurutnya, ada beberapa persyaratan bagi penerima bantuan social DID per Kepala Keluarga (KK). Misalnya, kriteria penerima bansos DID ini yaitu bukan penerima bansos APBN (PKH, BPNT, BST), ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pensiunan. Kemudian, diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan social sama sekali, sehingga diharapkan bantuan dapat menyeluruh. Kata Kadis, para pelaku usaha jangan memandang besar kecilnya bantuan yang diterima, tapi bagaimana mengelola bantuan tersebut sehingga usaha bisa berkembang dan maju.

Salah satu produk UMKM asal Sultra. Untuk tahun 2023 ini terdapat 1.750 pelaku usaha akan mendapatkan dana stimulan ekonomi DID Pemprov Sultra

Shalihin mengatakan mekanisme pencairan dana stimulan tetap sama, tidak ada pola baru semuanya sesuai aturan yang ada. Tahapannya adalah dimulai mengajukan usulan pencairan dengan mengirimkan data penerima yang telah diverifikasi tim verifikasi. Lalu dana akan masuk ke rening masing-masing penerima.

“Insyaallah untuk pencairan kita akan upayakan bisa bulan Mei ya. Pastinya saat ini tim kami masih bekerja melakukan verifikasi agar semua data benar-benar valid. Apabila dalam verifikasi data ada yang datanya tidak memenuhi syarat, maka nama penerima stimulan tersebut akan dihapus,” jelasnya. Ditambahkan, ada pun jumlah penerima di masing-masing kabupaten/kota berfariasi. Ada yang 100, ada pula yang 150 pelaku usaha.

“Salah satu sayarat juga harus memiliki nomor induk usaha (NIB) dan mereka memang merupakan pelaku usaha yang benar-benar memerlukan bantuan ini,” katanya. Geliat perekonomian pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi tenggara (Sultra) terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun.

Di Kota Kendari misalnya. Berdasarkan data pada tahun 2019, jumlah UMKM di ibu kota provinsi ini tercatat sebanyak 18.000 ribu lebih, mengalami kenaikan sebanyak 22 ribu pada masa pandemi Covid-19 dan pada tahun 2022 pasca pandemi tercatat mengalami peningkatan sebanyak 41.939 UMKM. Nah, UMKM yang tercatat menggunakan izin, tercatat sebanyak 982 UMKM dan jumlah tersebut berdasarkan jumlah UMKM yang mengajukan izin melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kata Kadis, Pemprov sejauh ini terus menjalankan program recovery economy yang bertujuan membangkitkan perekonomian produktif dari pelaku usaha kecil atau UMKM. Upaya memulihkan ekonomi tersebut, tidak hanya sebatas memberikan pelatihan ataupun stimulus. Namun, Pemprov juga mencarikan pangsa pasar bagi produk yang sudah dihasilkan.

“Intinya, Pemprov terus berupaya untuk terus menghidupkan dan mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, terkait usaha – usaha dalam mendukung perekonomian keluarga. Saya minta kalau nanti sudah menerima, gunakan bantuan tersebut dengan bijak dan jangan gunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan