Tim Verifikasi Diskop dan UMKM Sultra Survei Calon Penerima Bantuan Inflasi 2023

HALUANSULTRA.ID – Untuk memastikan bantuan inflasi yang akan segera dikucurkan bagi UMKM di Sultra tepat sasaran, tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun lapangan. Terdapat 11 Kabupaten/Kota yang akan diverifikasi jenis usaha para pelaku UMKM. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan pengajuan yang diterima sesuai data yang benar. ” Tim ini sudah berjalan sejak Maret dan akan berakhir April 2023. Kami membagi tugas, misalnya ada yang di Kota Baubau, Kolaka Utara dan lainnya. Intinya kami mengecek sesuai fakta atau tidak,” ujar, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Sultra, Amrin, Senin 3 April 2023.

Untuk tahun 2023 ini terdapat 1.750 pelaku usaha akan mendapatkan dana stimulan ekonomi dari dana insentif daerah (DID). Mereka tersebar di 11 Kabupaten/Kota. Setiap UMKM akan menerima Rp 2 juta. Adapun total anggaran yang disiapkan melalui APBD mencapai Rp 3,5 miliar. Tim Diskop dan UMKM kini masih melakukan verifikasi data sehingga penerima bantuan tepat sasaran dari Dana Insentif Daerah (DID). Menurut Amrin, untuk penerima bantuan tersebut syaratnya harus wirausaha aktif.

Adapun dari ribuan pengajuan yang sudah masuk ke instansinya ada sejumlah data yang diduga tidak aktif atau tidak sesuai dengan keadaan. “Kalau kami menemukan sejumlah pengajuan yang tidak sesuai. Sudah pasti kami akan coret dari daftar penerima bantuan,” tegasnya. Selain itu, lanjut dia, jenis usaha yang menjadi prioritas sebagai penerima adalah usaha yang bentuknya produksi. Sehingga jika masih banyak aktif melakukan produksi rutin, kemungkinan menjadi penerima terbuka lebar.

Fungsional Analisis Kebijakan Sub Bidang Peningkatan Kwalitas Kewirausaan, Ardian Saputra, SE, MM, bersama WA Alipa di Pasar Wameo, Baubau.

Amrin meminta pengusaha yang ingin mengajukan bantuan menyesuaikan persyaratannya sesuai dengan fakta yang ada. Jika memang sudah tutup atau bangkrut, tapi ada rencana dibangun lagi itu masih diperbolehkan. “Setiap pelaku usaha yang mengajukan diri mendapatkan bantuan harus jujur. Disampaikan saja apa adanya, agar nanti bisa menjadi bahan pertimbangan,” sarannya.

Di tempat berbeda, Fungsional Analisis Kebijakan Sub Bidang Peningkatan Kwalitas Kewirausaan, Ardian Saputra, SE, MM, menjelaskan telah turun langsung meninjau lokasi usaha pelaku UMKM di Kota Baubau. Misalnya di Pasar Wameo Kecamatan Batrupoara dan beberapa lokasi lainnya. Tim mengecek lokasi setiap penerima bantuan. Nah, untuk mekanisme pencairan dana stimulan tetap sama, tidak ada pola baru semuanya sesuai aturan yang ada.

Tahapannya adalah dimulai mengajukan usulan pencairan dengan mengirimkan data penerima yang telah diverifikasi tim verifikasi. Lalu dana akan masuk ke rening masing-masing penerima. “Kami masih akan terus bekerja. Nanti kami akan laporkan langsung ke bapak Kadis,” jelasnya. Ardian mengungkapkan, tim verifikasi melakukan wawancara untuk memastikan data yang telah terhimpun sesuai dengan fakta di lapangan.

Tim verifikasi bantuan dana inflasi DID dari Diskop dan UMKM Sulawesi Tenggara saat turun lapangan di Kota Baubau.

Misalnya, jenis usaha yang sedang dijalankan dan sejauh mana usaha tersebut dapat dikembangkan. Hal ini untuk memastikan penerima bantuan dana usaha ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan baik individu penerima bantuan maupun jenis usaha dan peluang pengembangan usahanya.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan modal usaha Wa Alipa, yang beralamat di Kota Baubau, mengaku sangat bersyukur bisa menjadi salah satu penerima bantuan modal usaha dari
program bantuan inflasi. “Saya berjualan buah-buahan. Saya sangat berterima kasih dengan pemerintah provinsi Sultra, sebab dengan bantuan modal usaha ini sangat membantu mengembangkan kembali usaha kami,” pungkasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan