Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota kendari menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak tahun 2023, Senin (22/05/2023).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Sekretariat Kota Kendari. Beliau dalam sambutannya mengatakan, perempuan dan anak adalah dua makhluk tuhan yang perlu perlindungan dan kasih sayang.

Menurutnya, prinsip perlindungan untuk perempuan dan anak adalah bebas dari segala bentuk kekerasan. “Karena apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak akan memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, bahwa kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik melainkan kekerasan psikis, seksual dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar atau orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.

“Kami berharap melalui pelatihan manajemen dan penanganan kasus ini dapat meningkatkan pemahaman dan mendapatkan pencerahan bagi kita semua untuk dapat memberikan pelayanan penanganan terbaik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.

Untuk diketahui, jumlah kasus kekerasan yang ditangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kendari di tahun 2021 sebanyak 31 kasus dan di tahun 2022 sebanyak 44 kasus kekerasan (HS)

Tinggalkan Balasan