Seminggu, Tiga Anggota Polri Ditikam di Sultra

HALUANSULTRA.ID – Kasus penikaman yang menimpah anggota Polri di Sulawesi Tenggara beberapa pekan terakhir meningkat. Hanya dalam waktu enam hari, dilaporkan tiga kasus penikaman. Dua korban terjadi di Kota Kendari, berinisial AF dan YM, masing-masing berpangkat Bripda berdinas di Direktorat Samapta Polda Sultra. Keduanya mengalami penikaman sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu, 10 juni 2023 di areal tempat hiburan malam. Sementara satu polisi lainnya, bernama Briptu LB. Anggota Polri ini bertugas di Polsek Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara. Beda masalah, Briptu LB terkait perebutan hak asuh anak. Penikaman terjadi Kamis, 15 Juni 2023, petang.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, para pelaku telah ditangkap. Kata dia, untuk di Kota Kendari telah diamankan tim Jatanras. Sementara perkara di Buton Utara, tersangka kini telah mendekam di Polres daerah tersebut. “Jadi, khusus di Butur kejadian ini dilatarbelakangi perkara hak asuh anak kakak korban dengan mantan suaminya. Kemudian terjadi keributan, saat itu korban Briptu LB berada di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (16/6).

Untuk tempat kejadian, lanjut Ferry, merupakan rumah milik kerabat korban, sebelum penikaman, Briptu LB meminta pelaku untuk pulang. Nah, ketika itu pelaku merasa diancam oleh korban sehingga tiba-tiba menikam korban. “Jadi ini bukan kasus perselingkuhan ya. Ini soal perebutan anak,” terangnya.

Sementara untuk kasus penikaman dua anggota Polda Sultra di Kota Kendari, Kasubdit Jatanras Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wuguna, S.H., S.I.K didampingi Kasubbid PPID Bid Humas AKBP Jajang Kiswara, A.Md, mengatakan, tidak butuh waktu lama bagi Tim Jatanras Polda Sultra untuk membekuk pelaku penikaman. Pelaku bernama Acep Adriansyah (21) ditangkap usai melarikan diri kerumah sanak keluarganya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Kejadian bermula saat itu ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban karena seorang wanita di tempat hiburan malam. Pelaku ini tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota Polri dan saat itu sedang dalam pengaruh miras,” ungkapnya. Kejadian tragis itu dimulai sekitar pukul 01.00 Wita, pada Sabtu (10/6/2023), saat Endy, seorang anggota Polri, bersama empat temannya pergi ke tempat hiburan malam. Salah satu teman Endy, bernama Evan, keluar lebih dulu dan menuju ke parkiran depan Hotel yang berdekatan dengan klub malam tersebut.

Di parkiran, Evan melihat seorang wanita yang terjatuh dalam keadaan mabuk dan mencoba membantunya. Namun, tiba-tiba Acep muncul dan terjadi perkelahian. Rekan-rekan mereka datang untuk memisahkan, dan Yusuf, seorang anggota Polri, mendorong Acep hingga jatuh. Acep kemudian melarikan diri mencari temannya untuk mengambil sebuah badik yang ia titipkan. Setelah mendapatkannya, Acep menusuk Agus, anggota Polri, menggunakan badik tersebut. Namun, Agus berhasil menghindar dengan menepis serangan dengan tangan kanannya, sehingga lengan kanannya mengalami luka sobek.

Yusuf datang untuk membantu dan terjadi perkelahian antara Acep dan Yusuf. Sayangnya, Acep berhasil menikam Yusuf di perut sebelum melarikan diri dari tempat kejadian, meninggalkan korban di depan parkiran Hotel tersebut. Kedua polisi tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit. (HS)

Tinggalkan Balasan