Beri Pembelaan Terkait Pegawainya Terlibat Pungli Wakil ketua KPK Dianggap Tidak Masuk Akal

HALUANSULTRA.ID- Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan tanggapannya terkait pembelaan yang diberikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terhadap pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli). Menurut Said Didu, sikap tersebut tidak pantas dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Belakangan ini, puluhan pegawai KPK dikabarkan terjerat dalam kasus pungli di rumah tahanan yang berada di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Informasi mengenai perkara tersebut pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Nilai pungli yang terjadi diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar, dan dikhawatirkan angka tersebut masih bisa bertambah. Menanggapi kejadian yang seharusnya tidak terjadi di lembaga antikorupsi tersebut, Nurul Ghufron memberikan pembelaan kepada para pegawai yang terlibat. Ia menyatakan, mereka adalah manusia biasa yang dapat melakukan kesalahan.

“Nurul Ghufron mengungkapkan pemahaman KPK bahwa pegawai KPK adalah manusia yang mungkin melakukan kesalahan. Oleh karena itu, KPK berkomitmen membangun integritas lembaga secara institusional, bukan tergantung pada individu. Meskipun pegawai KPK bisa melakukan kesalahan, KPK menjamin bahwa setiap kesalahan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Nurul Ghufron.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Muhammad Said Didu. Menurutnya, alasan yang diberikan oleh Nurul Ghufron tidak masuk akal, meskipun Nurul Ghufron berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pungli di KPK. “Saya berpendapat bahwa alasan yang diberikan oleh pimpinan KPK sangat tidak masuk akal. Pimpinan KPK seharusnya memiliki semangat antikorupsi, namun mereka memimpin lembaga pemberantas korupsi dengan gaji dan kewenangan yang besar. Ini sangat memalukan!” tegas Said Didu. (HS)

Tinggalkan Balasan