40 Pengurus Koperasi Ikuti Bimtek Pembukuan Sederhana, Kadiskop Provinsi : Laporan Keuangan akan Gunakan Aplikasi

HALUANSULTRA.ID – Sebanyak 40 oramg pengurus dari 27 koperasi primer provinsi dan koperasi primer kabupaten/kota, mengikuti bimbingan teknis pembukuan sederhana koperasi. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM Sultra ini berlangsung 11 hingga 12 Oktober 2023 di Hotel Plaza Inn, Kendari.

Saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. La Ode Muh. Shalihin, S.Pd, M.Pd, menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan agar dapat memberikan pemahaman tentang sistem pembukuan terhadap pengurus koperasi.

Sebab setiap koperasi harus memiliki data akurat tentang kegiatan perkoperasian. Hal ini sesuai petunjuk dan arahan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, bahwa pelaksanaan program harus berbasis data presisi dan berbasis digitalisasi.

Kata Kadis, Dinas Koperasi Usaha Mikro kecil dan Menengah (Bidang Perkoperasian) akan membuat aplikasi untuk memudahkan pelaku koperasi membuat laporan keuangan. Sebab, selama ini antara koperasi satu dengan yang lainnya laporan keuangannya masih terkesan berbeda-beda modelnya. Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini nantinya bisa menyeragamkan laporan- laporan akuntasi yang ada di koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. La Ode Muh. Shalihin, S.Pd, M.Pd, saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan.

“Banyak pengurus koperasi di Sultra tidak memiliki pengetahuan soal akuntansi. Makanya kita akan buatkan aplikasi sederhana yang memudahkan dalam membuat laporan keuangan,” ucapnya.

Menurutnya, dalam aplikasi akuntansi koperasi ini, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai super admin, sehingga sudah tidak perlu lagi datang ke kantor koperasi masing-masing untuk melakukan pemantauan tentang kesehatan koperasi, pelaporan keuangan, neraca pemasukan dan pengeluaran, dan sebagainya.

Artinya, lanjut Shalihin, adanya sistem aplikasi akuntansi ini, laporan langsung bisa dilihat dari sistem yang ada di aplikasi ini. Namun, hal-hal yang menjadi rahasia suatu koperasi, tetap akan dikunci. Lebih lanjut, kata Kadis, dari hasil laporan keuangan yang ada di aplikasi tersebut bisa dilihat  koperasi mana saja yang sehat dan tidak sehat.

“Intinya, kami menginginkan koperasi berjalan sesuai aturan, memiliki kemampuan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan pemahaman menyusun laporan keuangan pengurus koperasi secara baik dan benar,” jelasnya.

Dalam kegiatan Bimtek ini Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi menghadirkan narasumber dari praktisi dan teknokrat koperasi. Adapun materi yang disampaikan meliputi tata cara penyelenggaraan RAT koperasi beserta penyusunan dokumennya dan pembukuan sederhana terkait laporan keuangan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Alam, meminta seluruh peserta Bimtek mengikuti kegiatan dengan baik sehingga bisa mengimplementasikan di lapangan. Kata dia, peningkatan jumlah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, akan berimplikasi pada kenaikkan angka keaktifan Koperasi di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Semoga kegiatan ini bisa menambah pengetahuan pengurus koperasi,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan