Per 12 Oktober 2023, Bapenda Catat PAD Sultra Capai Rp936 Miliar

HALUANSULTRA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat hingga per 12 Oktober 2023, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai Rp 936 miliar atau 73 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1,3 triliun. Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Bidang Pajak, Bapenda Sultra, Wakuf D Karim, Senin 30 Oktober 2023, di ruang kerjannya.

Ia merincikan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp305 miliar telah terealisasi Rp220 miliar (72 persen) atau masih ada tersisa Rp 85 miliar. Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasi telah mencapai Rp 260 miliar (75 persen) dari target Rp 343 miliar. Atau, masih ada sisa target Rp 83 miliar. Selanjutnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terealisasi Rp 351 miliar (sudah 80 persen) dari target Rp 500 miliar. Kemudian, pajak air permukaan terealisasi Rp 960 juta dari target Rp 5,2 miliar dan pajak rokok telah mendapatkan Rp 98 miliar dari target Rp 186 miliar.

Wakuf menjelaskan, ada lima komponen penyusun pajak daerah. Diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. Dari kelima komponen itu, penyumbang terbesar adalah PBBKB. Wakuf menyebut, hal ini tak terlepas dari berkah naiknya harga minyak dunia.

“Masih ada lagi pemasukan lain dari retribusi daerah seperti jasa parkir Lippo Plaza, sewa rumah dinas, sewa kantin Samsat Kendari juga pemasangan papan reklame di eks MTQ. Itu telah mencapai Rp 348 juta. Ditambah PAD lainnya, seperti dari denda kendaraan menunggak pajak, dum rumah dan kendaraan dinas roda dua dan empat itu telah mencapai Rp 4,3 miliar,” ujarnya Wakuf D Karim.

Suasana di Kantor Samsat Kota Kendari.

Kata dia, saat ini sesuai arahan Kepala Badan Bapenda Sultra, sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menggenjot pendapatan. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar realisasi PAD dapat mencapai target, bahkan lebih. Seperti saat ada pemutihan pajak kendaraan bermotor, kemudian membuka gerai-gerai pembayaran pajak, memberi peringatan kepada OPD pemilik kendaraan dinas, termasuk perusahaan tambang yang belum membayar pajak air permukaan. “Memang yang tidak bergerak itu pajak air dari perusahaan tambang. Ada perusahaan yang menunggak sampai Rp 26 miliar. Tapi tidak mau membayar. Pajaknnya itu dari 2017. Ini kami akan koordinasikan dengan Kejaksaan dan KPK,” tegasnya.

Bicara soal PKB dan BBNKB, Wakuf menjelaskan pertumbuhannya masih tergolong baik. Realisasi PKB hingga pertengahan mencapai 72 persen dan BBNKB 75 persen. Sejalan dengan program percepatan realisasi pendapatan, Bapenda masih terus berupaya agar target bisa terpenuhi akhir tahun nanti. Sebagai upaya optimalisasi, Bapenda telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan prima, hingga membuka gerai-gerai di kantor cabang Bank Sultra.

Wakuf mengajak pemerintah bersama masyarakat Sultra kontribusi pada pendapatan melalui pembayaran pajak, karena dengan pajak pembangunan di Sultra dapat terbantu. Sehingga tujuan menjadikan Bumi Anoa sebagai daerah maju dan berdaya saing dapat terwujud. “Sekarang membayar pajak itu tidak sulit. Kami sudah punya aplikasi, terus ada Mall Pelayan Publik, ada juga gerai-gerai. Semoga kita semua bisa sadar untuk tidak menunggak pajak,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan