DPRD Sultra Gelar Paripurna Pengantar Gubernur Kebijakan Umum KUA-PPAS 2024

HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra), menggelar rapat paripurna pidato pengantar gubernur atas kebijakan umum anggaran (KUA), serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024, Senin 13 November 2023 di Hotel Fortune Kendari. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Heri Asiku didampingi Wakil Ketua lainnya, H. Jumardin bersama Nursalam Lada. Turut hadir, Sekretaris Daerah Provinsi, Asrun Lio, bersama sejumlah anggota dewan dan Forkopimda.

Wakil Ketua DPRD Heri Asiku, menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Sultra yang telah mengikuti rapat paripurna. Ia mengatakan, kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan APBD provinsi, sebagai rencana keuangan tahunan yang nantinya dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat termasuk berbagai bentuk program dan kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sultra yang telah hadir mengikuti rapat paripurna,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menegaskan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan anggaran belanja 2024 diprioritaskan pada lima bidang kesejahteraan rakyat. Lima bidang kesejahteraan merupakan amanat konstitusi, UUD NRI Tahun 1945, meliputi terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan serta kesehatan, pekerjaan yang layak dan jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

“Kelima fokus program tersebut merupakan satu kesatuan dengan upaya penurunan stunting, penuntasan kemiskinan, penanganan inflasi, mitigasi bencana, penerapan standar pelayanan minimal, serta diarahkan juga untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024,” ucap Andap dalam rapat paripurna DPRD. Andap mengatakan pembangunan Sultra tahun 2024 membutuhkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sehingga pembangunan 2024 akan diawali dengan pendataan desa/kelurahan terkait kebutuhan dan kondisi riil masyarakat, serta potensi-potensi setiap kabupateb/kota di Sultra.

“Program prioritas merupakan upaya pembangunan manusia yang unggul dan kompetitif. Hal tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan berbasis pada data presisi. Pemprov akan menjadi jembatan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan perguruan tinggi,” tuturnya. Rancangan program pembangunan 2024, lanjut Andap, telah sejalan dengan arahan dan program dari Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri untuk mengandalkan data presisi dalam pengambilan kebijakan dan mengoptimalkan peran sentral desa/kelurahan sebagai sistem pemerintahan terkecil di Indonesia.

Andap menjelaskan tahun 2024 merupakan awal pembangunan jangka waktu 2024-2026. Ia mengingatkan para kepala OPD untuk selalu berpedoman pada landasan hukum dan program prioritas nasional Presiden Indonesia. Ia berharap pembahasan APBD Sultra tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik, benar, adil, serta komitmen untuk kesejahteraan masyarakat Sultra. “Harapan kita bersama agar berbagai program pembangunan yang dituangkan dalam postur APBD tahun anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, moral, etika, dan hukum,” ujarnya. (HS)

Tinggalkan Balasan