Abdurrahman Shaleh Hadiri Penyerahan LHP di BPK RI Perwakilan Sultra

HALUANSULTRA.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Abdurrahman Shaleh menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 22 Januari 2024.

Acara Penyerahan LHP dihadiri oleh Kepala Daerah, pimpinan DPRD serta para Inspektur dan Pejabat Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA kepada 14 entitas.

Diantaranya, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Utara dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, menyampaikan bahwa saat ini yang harus segera dilakukan adalah kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemetaan potensi-potensi sumber daya alam di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Bumi Anoa.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Abdurrahman Shaleh (kedua dari kiri) saat menghadiri penyerahan LHP.

Lebih lanjut Abdurrahman Shaleh menjelaskan, bahwa dengan adanya pemetaan potensi sumber daya alam, Pemprov bisa mengurai masalah-masalah untuk kemudian diberikan solusi, agar pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang membuat daerah bisa menekan angka inflasi dan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Jadi memang kita harus terus meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif, agar PAD kita terus meningkat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar mengatakan, BPK Perwakilan Sultra berharap hasil dari pemeriksaan kinerja maupun hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini, dapat memberikan manfaat dan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan entitas terperiksa untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Selain itu, besar harapan agar hasil dari pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bukan hanya bagi instansi, namun juga terhadap masyarakat melalui pembenahan pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab, efektif-efisien, taat dan tertib pada ketentuan peraturan perundang-undangan. (HS)

Tinggalkan Balasan