Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Target Serapan Anggaran 2024 di Atas 96 Persen

HALUANSULTRA.ID – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan serapan anggaran untuk tahun 2024 bisa mencapai di atas 96 persen. Istansi yang dipimpin Dr. La Ode Muhammad Shalihin, S.Pd, M.Pd ini akan berupaya untuk memaksimalkan realisasi belanja APBD tahun ini, dengan menjalankan program sesuai aturan yang berlaku.

“Tahun 2023 serapan anggaran kita 95 persen. Nah, 2024 tentu harus ada progres kenaikan harus bisa di atas 96 persen ya,” ujar Kadis, Dr. La Ode Muhammad Shalihin, S.Pd, M.Pd, saat ditemui di ruang kerjannya.

Menurut Shalihin, untuk mencapai target tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM telah membuat time line pekerjaan, membagi pekerjaan atau menditribusi anggaran sesuai dana khas yang ada, sehingga apa yang direncanakan bisa tercapai secara maksimal. Artinya, per triwulan sudah ada program untuk realisasi anggaran.

“Kalau APBD kita tahun ini Rp 13 miliar, DAK Rp 4 miliar. Kalau sudah ditetapkan sudah bisa kita jalan. Dan, masing-masing bidang sudah menyiapkan program, tri wulan I kita target bisa 30 persen, tri wulan II 60 persen dan tri wulan III 90 persen hingga dapat mencapai 100 persen,” bebernya.

Perencanaan program kerja, lanjut Kadis, telah disusun bersama bahkan sudah diadakan pertemuan melalui rapat kerja seluruh pegawai di Toronipa. Dalam kegiatan tersebut ia memberikan gambaran target-tagret yang harus dicapai pada tahun 2024. Apalagi sesuai dengan arahan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara untuk resolusi 2024 adalah berakhlak, bekerja lebih cepat, tepat iklas dan akuntabel. Hal tentu bisa pertanggungjkawabkan dihadapan masyarakat apa saja yang telah dikerjakan selama ini.

“Jadi masing-masing bidang dipersilahkan mengolah kegiatan yang telah dianggarkan. Contoh, bidang perizinan, masalah banyak koperai yang tidak aktif. Nah untuk tahun 2024 kita harus melakukan monitoring ke lapangan mengecek koperasi sejauh mana kalau sampai 3-5 tahun tidak menggelar RAT bisa kita rekomendasikan untuk dibekukan oleh Kementerian Koperasi,” jelasnya. “Kemudian ada juga program pelatihan UMKM dan Koperasi, pemberian bantuan dan banyak lagi semua harus kita trealisasikan sesuai waktu,” sambung Shalihin.

Kadis menambahkan, percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat penting karena merupakan stimulus utama penggerak ekonomi. Nah, sebagai stimulus utama ekonomi, realisasi APBD harus bisa mencapai target-target yang ditentukan. Karena itu, katanya, seluruh pihak terkait harus sadar mengapa APBD wajib dikelola tepat waktu. “APBD harus kita kelola tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu karena berdampak pada kehidupan masyarkat luas,” tandasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan