Pj Gubernur Andap Terima Laporan Mosi Tidak Percaya KONI Provinsi Sulawesi Tenggara

HALUANSULTRA.ID – Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima laporan mosi tidak percaya dari sejumlah cabor di Kantor Gubernur Sultra, Senin 26 Februari 2024. Mosi tidak percaya KONI Sultra diserahkan langsung Ketua Pengprov Cabor Petanque, La Sawali kepada Gubernur. Mosi tidak percaya tersebut digaungkan karena tidak adanya transparansi anggaran dari KONI Sultra.

Selain itu, KONI Provinsi Sultra telah melanggar AD/ART KONI tidak adanya Rapat Kerja selama dua tahun. Dihadapan sejumlah pengurus cabor provinsi, Pj.Gubernur Andap mengatakan akan menyikapi seluruh laporan mosi tidak percaya yang diserahkan.

Untuk anggaran KONI Sultra Pemprov akan melakukan review sehingga kontingen Sultra di PON XXI mendatang nantinya bisa memberikan hasil positif. Kemudian, Pemprov akan melakukan evaluasi kinerja KONI selama kurun waktu kepemimpinan Ketum terpilih apakah benar tidak menggelar rapat tahunan sesuat AD/ART dan pengelolaan anggaran tidak transparan. “Terima kasih atas semua kehadirannya, Pemprov tentu akan menyikapi semua hal ini,” ujarnya.

Suasana pertemuan Cabor dengan Pj Gubernur Sultra.

Sementara itu Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat mengatakan persoalan KONI Sultra diharapkan bisa didudukan bersama, agar KONI bisa berjalan maksimal sehingga mampu melahirkan atlet berprestasi Sultra di PON mau pun kancah internasional.

Kadispora pun sangat mensupport pentingnya tranparansi anggaran dari KONI agar tidak ada riak-riak dari seluruh Cabor. Artinya harus ada keterbukaan dalam pengelolaan dana hibah. “KONI Provinsi harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, apapun bentuknya juga harus berlandaskan pada AD/ART,” katanya.

Pemegang sabuk hitam Cabor Karate ini mengatakan, mosi tidak percaya memang merupakan hak cabor. Dispora kini menunggu arahan pimpinan. Jika bicara dana hibah, untuk tahun 2023 saat pra PON KONI Sultra mendapat anggaran Rp 5 M.

Ini sesuai Pergub Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelaporan dan Pertanggungungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Sosial dari APBD.

Sementara itu La Sawali mengatakan, Cabor saat ini menyatakan tidak percaya lagi dengan Kepngurusan KONI Sultra yang dipimpin oleh Alfian Taufan Putra. “Kami berharap Pj Gubernur bisa menyikapi hal yang kami sampaikan hari ini,” ujarnya.

Berikut Mosi Tidak Percaya Cabor yang Diserahkan ke PJ Gubernur :

  1. Alfian Taufan Putera beserta seluruh jajaran Pengurus KONI Sultra untuk segera mengundurkan diri dan atau berhenti dari Kepengurusan KONI Sultra serta tidak melakukan aktivitas apapun yang menyangkut dengan Pembinaan Olahraga Prestasi dalam Kantor KONI Sultra.
  2. Kepada Yth. Ketua Umum KONI Pusat untuk sesegera mungkin mencabut SK KONI Pusat No. 68 Tahun 2022 Tanggal 21 April 2022 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Sulawesi Tenggara beserta seluruh perubahaannya serta sesegera mungkin menunjuk dan mengangkat Caretaker Ketua KONI Sultra untuk memfasilitasi terselenggaranya MUSORPROVLUB KONI Sultra tahun 2024;
  3. Kepada Yth. Bapak Pj. GUBERNUR Sulawesi Tenggara untuk menunda pencairan Dana Hibah Kepada KONI Sultra sampai turunnya Caretaker dari KONI Pusat.
  4. Kepada Yth. Bpk. Ketua dan seluruh anggota DPRD Prov. Sultra kususnya Komisi IV DPRD Prov. Sultra untuk melaksanakan Fungsi Pengawasannya terhadap Pernyataan Mosi Tidak Percaya ini dengan sebaik-baiknya demi Kemajuan Prestasi Olahraga di Sulawesi Tenggara. (HS)

Tinggalkan Balasan