Cegah Antrian, Bapenda Sultra Imbau Warga Manfaatkan Fasilitas Pembayaran Pajak Kendaraan

HALUANSULTRA.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, Mujahiddin, S.Pd, SH, MH, melalui Kabid Pajak, Wakuf D Karim, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan beragam fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang tersedia guna menghindari antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional.

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi telah menyiapkan berbagai fasilitas pembayaran seperti samsat drive thru, samsat keliling, samsat MPP juga aplikasi samsat digital. Ia pun menyarankan masyarakat untuk memanfaatkannya agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar. “Biasanya kan bayar pajak itu ada antrian. Nah, saat ini sudah banyak fasilitas yang bisa digunakan untuk mempermudah proses pembayaran. Bahkan kami juga sudah menyediakan kantor di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Wakuf mengungkapkan, telah mendapat arahan dari pimpinan terkait penekanan kesiapan petugas dalam melayani masyarakat. Meski begitu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap memanfaatkan alternatif pembayaran yang telah disediakan. “Kita ingin seluruh wajib pajak tertib dalam melunasi pajak kendaraan, apalagi saat ini sudah 2024, ayo jangan menunda proses pembayaran,” tuturnya.

Kabid mengajak masyarakat Sultra untuk memanfaatkan fasilitas seperti aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan secara online. Lewat aplikasi SIGNAL masyarakat dapat mengakses ragam pelayanan administrasi yang ada di samsat. Diantaranya pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital, lanjut dia, aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah Sultra) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.

Wakuf menambahkan, sistem pada aplikasi SIGNAL memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. Sedangkan aplikasi digital korlantas Polri untuk pendaftaran SIM tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik. (HS)

Tinggalkan Balasan