Jemaah Asal Makassar Terjaring Razia, Ditahan di Madinah Gegara Gunakan Visa Haji Palsu

HALUANSULTRA.ID- Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ikbal Ismail menyampaikan, kondisi 37 jemaah asal Makassar yang ditahan di Madinah gegara gunakan visa haji palsu dalam keadaan sehat. “Sementara ini ada di Madinah dan kondisinya baik-baik,” katanya kepada wartawan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu, 2 Juni 2024.

Jemaah 37 orang itu terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Belum diketahui pasti, mereka menggunakan travel apa untuk berhaji. “Ini kami sementara menunggu informasi dari teman-teman kami di sana, yang jelas kami sudah menanyakan tapi belum ada jawaban yang pasti,” jelas Ikbal. “Karena ini musim haji, dan berombongan itu jelas ingin melaksanakan ibadah haji. Tapi nanti dilihat lebih jauh lah dari hasil penelusuran Arab Saudi dan KJRI (Konsulat Jenderal RI) di Madinah,” lanjutnya. Dilansir dari laman Heral.id

Ikbal ungkapkan, 37 jemaah yang terjaring razia ini masuk Madinah lewat Kota Doha, Qatar. “Mereka itu masuk lewat Doha, Qatar. Terus masuk ke Riyadh (Arab Saudi) terus menuju ke Madinah. Jadi perjalanan mereka ditahan oleh Askar di sana, dan pada akhirnya mereka tidak bisa memperlihatkan visa hajinya,” tutup Ikbal. (HS)

Tinggalkan Balasan