HALUANSULTRA.ID – Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur hingga meninggal dunia. Korban diduga kesal karena pasangannya, Briptu RDW, menggunakan uang belanja gaji 13, untuk bermain judi online. Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6), pukul 10.30 WIB.
“Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan,” ucap, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6), kepada wak media dikutip dari CNN.
Awalnya sang istri mengecek gaji 13 melalui ATM. Merasa tidak sesuai, ia pun mempertanyakan ke suaminya. Namun, alih-alih digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu RDW ternyata mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.
Keduanya pun cekcok di rumah. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6).
Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan. Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Kombes Dirmanto menyatakan, setelahmenyiramkan bensin ke tubuh suaminya hingga tubuh Rian terbakar, Fadhilatun berupaya menyelamatkan sang suami. Briptu Fafdhilatun disebut sempat membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat suaminya mendapat perawatan medis, kata Dirmanto, tersangka sempat meminta maaf kepada korban.
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Mereka memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Dan ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya,” kata Kabid Humas.
Saat ini, kata Dirmanto, Briptu Fadhilatun mengalami trauma usai kejadian memilukan di Aspol Kota Mojokerto itu. Dia diperiksa di Subdit 4 Renakta Polda Jatim. Kini penanganan kasus bakar suami polisi di Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim. Terhadap tersangka, Polda Jatim memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater. “Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,” ujarnya. (HS)