HALUANSULTRA.ID- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menyampaikan pernyataan yang memancing atensi. Dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 yang kian mendekat, muncul isu terkait Presiden Prabowo Subianto yang terlihat mengikuti kegiatan kampanye politik. Mellaz tak menjawab secara langsung, tetapi pandangannya lugas, “Soal apa yang sekarang berkembang, itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain, dalam hal ini Bawaslu,” ujar Mellaz. Pernyataan ini memberi sinyal bahwa KPU berpendirian teguh pada tugasnya sebagai fasilitator, tanpa bermaksud mencampuri wilayah yang menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bagi Mellaz, KPU bukanlah pihak yang berhak menilai apakah kegiatan tersebut melanggar aturan kampanye atau tidak. “Ruang gerak kami bukan di sana. Kalau ada dugaan pelanggaran, segala macam itu memang di Bawaslu,” katanya, dengan nada yang menegaskan batas kewenangan. Dalam konteks Pilkada, Mellaz merujuk pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang memperbolehkan presiden dan pejabat negara untuk terlibat dalam kampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara. “Kita sudah punya aturan yang jelas,” lanjut Mellaz, “Bawaslu punya wewenang penuh untuk mengecek, apakah ada yang melampaui batas.”
Namun, isu ini memancing kontroversi di ruang publik. Di satu sisi, masyarakat melihat bahwa Presiden Prabowo, dengan posisi yang istimewa, memiliki daya pengaruh besar dalam setiap kampanye yang ia ikuti. Di sisi lain, aturan yang berlaku memang memberi ruang baginya untuk berpartisipasi secara politik. Pada masa krusial ini, KPU berfokus pada penyelenggaraan Pilkada yang adil dan terstruktur. Mellaz menyebut tahapan pemasangan alat peraga kampanye hingga iklan kampanye yang kini mulai masuk ke ranah media massa.
Semua tahapan ini diharapkan memberi ruang yang setara bagi 1.553 pasangan calon kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Dalam dinamika Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, publik menaruh harapan pada Bawaslu untuk menelaah setiap dugaan pelanggaran dengan adil, termasuk ketika menyangkut sosok besar seperti Presiden. Sementara itu, langkah KPU yang mengutamakan netralitas menjadi penanda penting bagi kontestasi yang kian dekat ini.
Di tengah atmosfer politik yang hangat, wajah-wajah kandidat bersiap, alat peraga kampanye menghiasi sudut-sudut kota, dan suara kampanye semakin lantang terdengar. Semua pihak kini ditantang untuk menjaga integritas Pilkada, agar Indonesia dapat menghelat pesta demokrasi yang benar-benar adil bagi semua pihak. (HS)