HALUANSULTRA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, membuka secara langsung kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Zahra, Kota Kendari, Kamis 28 November 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Provinsi tersebut, dalam rangka pemantapan implementasi
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Selain itu, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, demi mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Mewakili Pj Gubernur, Sekda mengatakan,
revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menuntut transformasi digital di berbagai sektor, sehingga perlu dilakukan percepatan adopsi teknologi di berbagai lini untuk meningkatkan daya saing daerah dan nasional.
Sekda melanjutkan, pada era digitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus diikuti karena jika tidak, daerah akan tertinggal dan tidak mampu bersaing.
TP2DD merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk mendorong digitalisasi di seluruh Indonesia.
Masih kata Asrun Lio, program ini sejalan dengan visi Indonesia digital 2024 yang dicanangkan oleh Presiden. TP2DD merupakan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Pertama saya ingin sampaikan salam dari bapak Pj Gubernur. Program ini tidak hanya berupaya untuk mempercepat layanan publik, tapi juga meningkatkan nilai investasi,
produktivitas UMKM, serta meningkatkan indeks pembangunan sumber daya
manusia,” katanya.
Tidak bisa dipungkiri kata Sekda, saat ini sejumlah layanan dari pemerintah yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat, telah dialihkan dari sistem manual ke sistem digitalisasi.
“Melalui digitalisasi kita berharap pelayanan pemerintah yang diberikan akan semakin cepat, akuntabel, data transparan,” sambung Sekda.
Untuk diketahui, data terbaru jumlah Pemerintah Daerah di tahap digital pada Semester II 2023 baru 10 Pemda di Sultra.
Daerah tersebut adalah, Kota Kendari, Kota Baubau, Bombana, Buton Utara, Kolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara,
Muna, dan Muna Barat.
Jumlah diatas meningkat dibandingkan dengan semester I 2023 yaitu 9 Pemda digital. Sementara 8 daerah lainnya
tahap maju.
Menurut Sekda, salah satu kebijakan yang telah dilakukan tim percepatan perluasan digitalisasi daerah adalah kegiatan sosialisasi, dan implementasi dengan pemasangan QRIS, dan kanal pembayaran non tunai lainnya
seperti mobile banking dan e-commerce.
Sekda pun menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk aktif berpartisipasi dalam program elektronifikasi, serta berkomitmen penuh dalam menyediakan dukungan dan fasilitas pendukung.
“Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua agar mampu mendorong Pemda yang masih pada tahap maju menuju tahap digital,” ucap Sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov Sultra, Mujahidin, mengungkapkan, digitalisasi pendapatan dan belanja daerah dapat meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah.
Hal ini tentu mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah, serta meningkatkan efektifitas dan efesiensi pada sisi belanja daerah.
“Kalau untuk pembayaran pajak daerah bisa di lakukan melalui teller bank, agen bank, ATM, mobile banking, internet banking, virtual account, fintech, E-commerce dan Qris,” katanya.
Sementara, untuk pembayaran retribusi daerah bisa di lakukan melalui teller bank, ATM, mobile banking, internet banking, virtual account dan Qris.
Dalam acara ini turut hadir Deputi Bank Indonesia Sultra, Direktur Umum Bank Sultra dan peserta seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra dan stakeholder terkait yang tergabung dalam TP2DD. (Imn/HS)