Bahas Percepatan Pelayanan Dokumen Adminduk, Walikota Kendari Rakor Bersama Disdukcapil

HALUANSULTRA.ID — Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Dukcapil Kota Kendari. Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. SE., ME diikuti Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE., MM ini dalam rangka Percepatan Pelayanan Dokumen Adminduk (Percepatan Perekaman dan Penerbitan KTP-El, Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Dokumen Kependudukan Lainnya).

Wali kota Kendari menuturkan, sangat mengapresiasi sekaligus memberikan support serta dukungannya terhadap program-program yang digagas oleh Disdukcapil Kota Kendari dalam mewujudkan tertib Adminduk di Kota Kendari.

Sementara itu, terkait percepatan Adminduk, Sulkarnain meminta kepada Disdukcapil untuk bisa melakukan pendataan masyarakat dengan serius, pasalnya data kependudukan sangatlah penting, sehingga perlu adanya pendataan yang benar dan akurat serta tersusun dengan rapi demi kemudahan dalam menyusun perencanaan jangka menengah.

Menurutnya, data kependudukan ini sangat penting untuk dirapikan. Jika pendataan tercatat dengan baik dan rapi, tentu bisa mengidentifikasi seluruh kondisi dan situasi masyarakat dengan segala variabelnya. “Ketika kebijakan diambil berdasarkan data dan informasi kependudukan yang valid, maka kebijakan itu akan memberikan efek yang maksimal,” kata Wali Kota, Kamis (5/8).

Sulkarnain berharap, semua bisa tertata ketika memasuki tahun 2022, sehingga pendataan masyarakat bisa dimanfaatkan dengan baik sebagai dasar kebijakan dalam menyusun perencanaan jangka menengah dan juga bisa mengakses program-program dari pusat. (HS)

Tinggalkan Balasan