Polisi Kejar 3 DPO Sindikat Upal di UIN Makassar

HALUANSULTRA.ID – Salah satu sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar berinisial M meninggal usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Hanya saja, penyebab kematiannya tidak diselidiki oleh polisi. Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menjelaskan bahwa salah satu tersangka berinisial M, yang sebelumnya diduga terlibat, telah meninggal dunia sebelum penyelidikan dimulai.

Oleh karena itu, keterlibatan M tidak lagi menjadi bagian dari fokus penyidikan. Almarhum M sendiri yang dulunya adalah staf di kampus UIN Makassar. “Yang bersangkutan (inisial M) sudah meninggal dan meninggalnya sebelum kami melakukan penyelidikan. Kami tidak bisa ke sana,” ujarnya dilansir dari Herald.id.

Kapolres menegaskan bahwa penyidikan kini diarahkan pada nama-nama yang masih hidup dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diungkap.

“Kami fokus kepada pelaku yang masih ada sekarang. Keterkaitan nama yang sudah meninggal bukan kapasitas penyidikan kami dan tidak mempengaruhi penyidikan ini,” tegas Reonald. Polisi telah melayangkan surat pencegahan kepada imigrasi untuk mempersempit pergerakan ketiga DPO.

“Dua hari lalu, kami mengirimkan surat pencegahan kepada imigrasi untuk memastikan mereka tidak keluar dari Indonesia,” tambahnya. Kasus ini pertama kali diungkap pada Kamis, 18 Desember 2024, yang mengejutkan publik karena melibatkan pihak internal UIN Alauddin Makassar. Ada 17 orang yang ditetapkan tersangkan dan 3 orang lainnya kini menjadi DPO.

Penyelidikan juga masih dikembangkan guna mengungkap sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan. “Ketiga DPO ini dapat membantu memperjelas keterlibatan para pelaku yang sudah diamankan. Jadi mohon bersabar, kami terus mendalami kasus ini,” katanya. (HS)

Tinggalkan Balasan