Tidak Libur, Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadhan

HALUANSULTRA.ID Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan belajar selama bulan Ramadhan 2025. Setidaknya para siswa akan belajar mandiri di rumah mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H. SEB itu ditetapkan pada 20 Januari.

Dalam SEB 3 Menteri tidak menggunakan kata libur. Pemerintah menggantinya dengan istilah pembelajaran selama Ramadhan. Setelah periode belajar mandiri, aktivitas pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret atau beberapa hari sebelum libur Idulfitri. “Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Rabu, 22 Januari 2025.

Setelah masa libur Idulfitri berakhir, seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan kembali normal mulai 9 April mendatang. Dalam SEB ini pemerintah juga menganjurkan kegiatan bagi siswa selain beragama Islam. Selama Ramadhan, murid non-muslim dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. “Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tulis SEB tersebut.

Adapun para murid yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. “Selama bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” tulis SEB itu.

Berikut jadwal murid belajar di sekolah: Kamis 6 Maret,Jumat 7 Maret,Sabtu 8 Maret (libur akhir pekan),Minggu 9 Maret (libur akhir pekan), Senin 10 Maret, Selasa 11 Maret, Rabu 12 Maret, Kamis 13 Maret, Jumat 14 Maret, Sabtu 15 Maret (libur akhir pekan), Minggu 16 Maret (libur akhir pekan), Senin 17 Maret, Selasa 18 Maret, Rabu 19 Maret, Kamis 20 Maret, Jumat 21 Maret, Sabtu 22 Maret (libur akhir pekan), Minggu 23 Maret (libur akhir pekan), Senin 24 Maret, Selasa 25 Maret. (HS)

Tinggalkan Balasan