Mudahkan Warga Bayar Pajak, Pemprov Sultra Luncurkan Aplikasi SIGAP

HALUANSULTRA.ID – Guna mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching aplikasi Santun, Inklusif, Gesit, Aman dan Pasti (SIGAP), Mobile Bapenda, QRIS, Virtual Account dan Samsat Drive Thru.

Launching program brilian tersebut dilakukan langsung Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3/2025). Gubernur mengatakan, peluncuran ini merupakan salah satu percepatan program 100 hari kerja kepemimpinan ASR-Hugua.

Melalui layanan ini, sangat diharapkan bisa membantu masyarakat. Warga tak perlu lagi datang ke kantor pajak karena semua proses dapat dilakukan secara virtual.

Andi Sumangerukka menegaskan, sistem ini tentu untuk masyarakat agar bisa lebih mudah bayar pajak. Pemilik pajak diberikan kemudahan membayar dengan cara yang lebih praktis. Digitalisasi ini akan diterapkan di seluruh 17 kabupaten/kota di Sultra, demi menciptakan sistem pembayaran pajak yang lebih efisien dan transparan.

“Disini juga pemerintah dapat memantau jumlah kendaraan di Sultra serta tingkat kepatuhan pajak masyarakat secara lebih akurat. Selain kemudahan akses, sistem ini memungkinkan masyarakat untuk langsung mengetahui jumlah tunggakan pajak mereka, melakukan pembayaran secara tepat waktu, serta memastikan dana langsung masuk ke bank tanpa perantara,” jelas Gubernur.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, (tengah) foto bersama usai launching aplikasi SIGAP di Ruang Pola.

Soal sanksi bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah juga akan mengapresiasi wajib pajak yang disiplin dalam membayar kewajibannya. “Siapa yang taat dengan pajak, kita akan berikan reward,” tegasnya.

Gubernur ASR menjelaskan peluncuran sistem pelayanan pajak satu pintu secara virtual tersebut memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran tanpa perlu datang langsung ke kantor.

“Penerapan sistem ini akan diberlakukan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota, dengan target akhir mencakup 17 kabupaten/kota. Sejauh ini, beberapa daerah sudah mulai menerapkan sistem tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari program kerja 100 hari ASR-Hugua. Dia melanjutkan melalui layanan tersebut pihaknya nantinya tidak akan pasif dengan menunggu wajib pajak untuk datang ke kantor pelayanan pajak, namun bisa jemput bola melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Berdasarkan data yang ada, dari total 860.479 unit kendaraan bermotor di Sultra baru ada 321.837 unit atau hanya berkisar 37,40 persen yang patuh membayarkan pajak. Layanan Sigap itu diharapkan mampu mendorong pendapatan pajak daerah pada tahun 2025.

“Target kami APBD Rp 1,3 triliun termasuk pajak rokok, bahan bakar, dan lainnya. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan