HALUANSULTRA.ID – Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengucapkan selamat memperingati hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 yang jatuh 29 November. Menurut Andap, Korpri menjadi wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN, BUMD dalam membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa), perekat dan pemersatu bangsa dan negara, peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota.
Disamping itu, Korpri juga sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota dan wadah mewujudkan kepemerintahan yang baik.
“Hari ini, 29 November 2024 adalah Hari Ulang Tahun (HUT) ke 53 Korpri. Penetapan hari Korpri berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri,” kata Andap.
Peringatan HUT Korpri bentuk penghargaan atas kontribusi besar ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kata Andap, HUT ke-53 Korpri tahun 2024 ini mengusung tema “Korpri untuk Indonesia”.
Tema ini dimaknai sebagai bentuk tekad dan semangat untuk memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, baik di tingkat Pusat maupun Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawabnya untuk bangsa dan negara.
Menurut Andap, tema ini bertujuan agar ASN dapat berkontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps, sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri.
“Keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan juga para anggota,” sambung Andap. Korpri diharapkan bisa mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional.
Korpri diharapkan menjadi perekat kebhinekaan sekaligus penggerak inovasi demi kemajuan bangsa. Melalui tema tersebut, Pj Gubernur mengajak menciptakan pelayanan publik yang semakin baik, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
“Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia Ke-53 Tahun 2024. Korpri Untuk Indonesia,” tutup Andap. Dikutip dari https://korpri.go.id/ KORPRI, Jumat (29/11/2024) KORPRI yang merupakan organisasi tunggal kedinasan bagi seluruh Pegawai Republik Indonesia, didirikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 82 Tahun 1971.
Organisasi ini juga diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 yang mengatur Anggaran Dasar KORPRI. Sebagai wadah untuk menghimpun seluruh ASN, KORPRI memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan mempererat persatuan bangsa. (HS)