THR 5.932 ASN dan PPPK Pemkot Kendari Cair, Gaji 13 Nanti Juni

HALUANSULTRA.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari. Daerah yang saat ini dipimpin Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu tersebut telah meyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai mulai 12 April 2023. “THR pegawai Pemkot Kendari sudah disalurkan,” Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina, Kamis (13/4/2023).

Farida mengatakan, instansinya telah mendapat arahan dari pimpinan agar segera memproses pembayaran THR ASN secepatnya, sehingga diharapkan H-7 Lebaran seluruh THR ASN sudah dibayarkan. Kata dia, total THR yang diberikan sekira 5.932 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun Pemerintah Kota Kendari menyiapkan anggaran sekira Rp 27 miliar.

“Pastinya total anggaran itu Rp 27 Miliar ya,” ucapnya dikutip dari laman Pemkot. Sedangkan untuk gaji 13, lanjut Farida, akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekira bulan Juni. Meskipun belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR. (HS)

Tinggalkan Balasan