Efisiensi Anggaran, Gubernur Sultra Tetap Bayar Gaji PPPK

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jun 2026 13:41 862 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepastian itu disampaikan saat menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Jumat (12/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Pemprov tidak akan melakukan pemecatan terhadap PPPK Paruh Waktu meski kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pemprov memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Sultra memutuskan untuk tetap mempertahankan PPPK Paruh Waktu dengan menyesuaikan masa kontrak kerja selama satu tahun sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status dan skema pembiayaan.

Menurutnya, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan sekaligus kebutuhan pelayanan publik yang selama ini turut ditopang oleh tenaga PPPK Paruh Waktu.

“Keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung kinerja perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Selain memastikan keberlanjutan kontrak kerja, Pemprov Sultra juga menjamin pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama tahun 2026, terhitung Januari hingga Juni.

“Yang pasti, pemerintah berkomitmen menyelesaikan hak-hak PPPK Paruh Waktu. Pembayaran gaji Januari sampai Juni 2026 akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku setelah verifikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi terkait masa pengabdian mereka yang telah berlangsung bertahun-tahun, terutama di sektor pendidikan. Mereka berharap pemerintah daerah terus memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan tenaga PPPK Paruh Waktu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Andi mengatakan pemerintah akan melakukan verifikasi secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan skala prioritas di masing-masing instansi.

“Kita akan melihat semuanya secara objektif dan proporsional. Pemerintah tentu ingin mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan aturan dan kondisi keuangan daerah,” urainya.

Selain itu, Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan publik di tengah berbagai keterbatasan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi. Pemerintah tidak pernah mengabaikan pengabdian bapak dan ibu sekalian. Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak-hak PPPK Paruh Waktu dapat terpenuhi,” tandasnya.(Hms)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x