Gubernur 34 Provinsi, Kemendagri, KPK, dan BPKP Aksi Bersama Cegah Korupsi

HALUANSULTRA.ID — Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021, serta Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP), Selasa (31/8/2021). Acara yang digelar secara virtual itu merupakan sinergisitas antara Kemendagri, BPKP dan KPK, dan Perwakilan BPKP di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP, dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui acara ini, juga diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini digelar dalam rangka pemantapan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rakorwasdanas ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dan juga dihadiri Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mendukung MCP Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP. Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dapat melakukan transpormasi nilai dan praktek Pemerintahan Daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik.

Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai Fungsi Pemerintah Dan Pengawasan Umum diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Mendagri Tito Karnavian berharap kepala daerah terutama Bappeda untuk betul-betul mencermati perencanaan APBD Daerah Tingkat II. “Agar betul-betul bisa paralel, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Daerah Tingkat II masing-masing, juga paralel dengan prongran di Daerah Tingkat I dan Tingkat Nasional. Untuk Provinsi, selain program tersebut real dibutuhkan oleh provinsi juga paralel dengan program Nasional,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan pesan khusus Presiden Joko Widodo kepada para kepala daerah. Presiden Joko Widodo meminta agar kepala daerah memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha.
“Kami dititipkan pesan khusus dari Bapak Presiden, supaya kepala daerah memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Petunjuk Presiden Joko Widodo agar memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha, tentulah dimaksudkan untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, untuk menurunkan pengangguran, untuk mengentaskan kemiskinan, yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Ketua KPK Firli Bahuri juga mengingatkan ada empat poin penting lainnya yang harus berperan oleh para kepala daerah. Kepala Daerah agar mampu mewujudkan cita-cita bangsa, dan dapat menjaga stabilitas politik serta keamanan di daerahnya.

“Pesan kami dari KPK, tetaplah rekan-rekan Kepala Daerah untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mewujudkan tujuan negara,” kata Ketua KPK Firli Bahuri. Kedua, Kepala Daerah harus dapat memulihkan kepastian dan tentu menjaga stabilitas politik dan keamanan. Ketiga, para Kepala Daerah harus memiliki tanggung jawab dalam perannya serta untuk penyelamatan jiwa masyarakat.

“Karena sesungguhnya, politik dan keamanan salah satu kunci untuk keberlangsungan Pembangunan Nasional. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Terlebih, di musim pandemi seperti sekarang ini,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Harapannya, dengan pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur.

KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP.

Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Untuk diketahui dalam rapat secara virtual hadir, Gubernur Ali Mazi, Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Asisten I Setda Prov. Sultra Muh. Ilyas Abibu, SE., MDM., Inspektur Prov. Sultra, Gusti Pasaru SE., M.Ak., dan Kepala BPKAD Prov. Sultra Drs. Basiran M.Si. (HS)

Tinggalkan Balasan