Mudahkan Pengurusan Izin, 12 OPD Pemkot Kendari Komitmen Instegrasikan PTSP

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Dalam upaya mengintegrasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari lakukan koordinasi dengan 12 Dinas terkait. Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan hal ini sebagai wujud komitmen Pemkot untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan perizinan. “Kita berharap nanti kedepan dalam hal pelayanan perizinan masyarakat tidak lagi berurusan dengan dinas tehnis,” katanya, Kamis (20/1/2022).

Walikota mengungkapkan, Pemkot optimis hal ini dapat terealisasi secepat mungkin demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. “Jadi mereka benar-benar satu pintu, satu jalur saja di PTSP. Sisanya diselesaikan di seluruh dinas terkait,” ujarnya.

Untuk di ketahui, OPD lingkup Kota Kendari yang resmi menandatangani komitmen bersama ini diantaranya. Dinas Penanaman Modan dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Pariwisata.

“Kurang lebih 12 dinas tadi yang menyatakan komitmen untuk segera melakukan penyempurnaan dari sistem yang sudah ada. Supaya aplikasi yang sudah disediakan pemerintah pusat lewat Online Single Submission (OSS)  ini bisa semakin implementatif,” bebernya.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan