Wali Kota Kendari Kolaborasi Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

waktu baca 1 menit
Rabu, 2 Sep 2026 08:11 424 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Kendari diisi dengan aksi pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sebanyak 27 sertifikat e-Pas Kecil diserahkan kepada kelompok nelayan Kota Kendari di Ruang Terbuka Publik (RTP) Papalimba, Selasa (1/9/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Kendari, Pemerintah Kota Kendari, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, ketika dilantik sebagai Kajati Sultra, dirinya memiliki harapan sederhana agar jabatannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau bermanfaat dalam menegakkan hukum, itu sudah menjadi tugas kewajiban kami. Tetapi kami ingin karena Kejaksaan ini saya ibaratkan seperti ikan. Dia hidup diterima dan bermanfaat ketika kolamnya bisa menerima dengan baik,” kata Kajati Sugeng.

Kajati menyebut masyarakat sebagai “kolam” tempat Kejaksaan menjalankan tugas. Karena itu, Kejaksaan harus mampu menjaga harmonisasi dengan pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. (Hms)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x