Sultra Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak, Wagub Lukman : Hukum Berat Pelaku !

HALUANSULTRA.ID, KENDARI, – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk tahun 2021 sebanyak 124 anak menjadi korban. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan 2020 hanya 116 anak.

Kabupaten Buton Selatan (Busel)
memecahkan rekor daerah dengan jumlah terbesar kasus kekerasan seksual terhadap anak 2021, terdapat 28 kasus. Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sultra, H. Lukman Abunawas, angkat suara dalam melihat kasus tersebut. Jika melihat kenaikan kasus tentu ini sudah darurat. Wagub menginginkan para pelaku mendapat hukuman berat. “Kekerasan seksual itu perbuatan yang dilarang. Apalagi memperkosa anak sendiri, bukan muhrim dan sebagainya. Nah pelaku harus dihukum berat agar menjadi efek jera,” kata Lukman Abunawas.

Menurut Lukman, maraknya angka kriminal khususnya kekerasan seksual karena ketidakpatuhan pada ajaran masing-masing agama. “Kita taat hukum yang berlaku di Indonesia. Mari taat beribadah, agar kita tidak terpengaruh melaksanakan larangan Allah SWT dan kita hargai adat. Karena larangan yang paling dikutuk oleh Allah SWT adalah memperkosa,” kata Lukman di Kendari, Rabu (02/02/22).

Menurutnya, peran pemerintah setempat juga sangat penting untuk menekan angka kekerasan seksual di dalam rumah tangga sebab masalah seperti itu adalah aib.
Mulai RT/RW, dusun dan desa. Kalau ada kecurigaan-kecurigaan berbuat demikian cepat ditangkap dan diproses. “Dan segera dibawa kepolisian, jangan di biarkan. Jadi saya harapkan kepada para pelaku ditindak seberat-beratnya,” tukas Ketua Dewan Masjid Indonesia Sultra ini.

Reporter : Rahmat R.

Tinggalkan Balasan