Humas PN Kendari : Pergantian Kepala Pengadilan Tidak Ada Kaitan dengan Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kepala Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berganti. I Nyoman Wiguna ke Pengadilan Negeri Denpasar Bali dengan jabatan yang sama.

Kabar mutasi I Nyoman Wiguna dibenarkan Humas PN Kendari Ahmad Yani. Dia mengatakan, telegram mutasi I Nyoman Wiguna dari posisi sebagai Ketua PN Kendari dan beralih tugas sebagai Ketua PN Denpasar Bali, sudah terbit sejak Januari awal 2022. Ini merupakan hal biasa sebagai bentuk penyegaran di tubuh PN

“Dan untuk mengisi kekosongan Ketua PN Kendari, saat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Salnofri Bya, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Sambil menunggu Ketua PN definitif, sementara diisi oleh Plh. Semua aktivitas khususnya penanganan kasus tetap berjalan normal,” ujar Ahmad Yani melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/2/2022).

Lanjut Yani, terkait isu mutasi I Nyoman Wiguna yang dikaitkan dengan vonis bebas tiga terdakwa pada kasus dugaan korupsi izin tambang PT Toshida, Ahmad Yani menegaskan hal itu tidak benar. “Tidak ada sama sekali kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani seperti yang diisukan itu. Semua murni penyegaran,” tegasnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan