Suami yang Iris Wajah Istri Pakai Silet Diringkus di Muna

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Said, pelaku yang mengiris wajah istrinya L (26) menggunakan silet diringkus Satreskrim Polres Muna, di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/3/2022) malam. Sebelumnya, pria 36 tahun ini menganiaya L di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut Minggu (27/3/2022) sekira pukul 01.00 WITA. ini

Penangkapan tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra. Sebelum penangkapan, Polisi mendapat informasi pelaku berada di Kabupaten Muna, kemudian tim berkordinasi dengan jajaran Polres Konawe Utara (Konut). “Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan kini sudah berada di Polres Muna dan akan diserahkan ke Polres Konut,” ujar Astaman, Rabu (30/3/2022).

Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari juga menegaskan, kejadian bermula saat, korban sedang tertidur, tiba-tiba pelaku datang dan menyayat wajah istrinya menggunakan silet satu kali. Korban sempat menendang pelaku, namun pelaku menarik korban keluar kamar hingga terjatuh. “Jadi peristiwa di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea,” bebernya.

Saat itu, pelaku kembali menganiaya istrinya dengan membabi buta. Akibatnya, sekujur tubuh korban mengeluarkan darah. Korban berusaha melarikan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Dua hari melarikan diri, pelaku dibekuk di Kabupaten Muna.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan