Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas

HALUANSULTRA.ID – Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek dituntut untuk selalu dilakukan dengan baik.
Salah satu prinsip yang dianut adalah kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.

Untuk memastikan hal tersebut dibentuklah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada tahun 2015 oleh BPJS Ketenagakerjaan, dalam upaya meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi, atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK adalah meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Keberhasilan mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BPJAMSOSTEK dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh BPJamsostek.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, sertifikasi yang dilakukan oleh BPJamsostek ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu BPJamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko, agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.

Kata dia, implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. “Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek yang mencapai Rp. 553,5 Triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung tahun 2021,” terangnya.

Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit atas upaya BPJamsostek dalam menjadikan UPG sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud yang berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BPJamsostek yang dapat berujung pada terjadinya fraud atau bahkan korupsi.

Anggoro mengaku bangga dengan insan BPJamsostek dalam menjaga integritas dan budaya organisasi, yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri.
Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJamsostek yang mudah melalui platform digital.

“Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJamsostek,” katanya.

Senada dengan ISSA, Anggoro juga berpesan bahwa insan BPJamsostek harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi. “Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya.

Dirinya mengingatkan prestasi yang dicapai BPJamsostek dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020. Ini menunjukkan bahwa BPJamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

“Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” tutup Anggoro.

Senada dengan Direktur Utama, Kepala BPJamsostek Sultra yang dihubungi di tempat terpisah mengungkapkan, penghargaan yang diterima merupakan bentuk keseriusan BPJamsostek untuk menjaga integritas dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Dimana BPJamsostek selalu menggunakan mekanisme berbasis risiko dalam mengambil setiap keputusan yang baik dalam melakukan hubungan bisnis dengan mitra maupun pihak ketiga. “Penghargaan yang diterima tidak membuat kami berpuas diri, tapi akan menjadi pemecut semangat bagi kami agar terus dapat menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami,” singkat Kepala BPJamsostek Sultra Minarni Lukman.

Reporter : Rahmat R.

Tinggalkan Balasan