HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengpresiasi hasil evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait implementasi program Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengembangkan mall pelayanan publik secara paripurna.
Pasangan Siska Karina Imran ini mengaku, saat ini Pemkot berkomitmen menjadikan pelayanan publik prima sebagai salah satu konsen pembangunan kota. Sekaligus menjadi tolak ukur dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari.
“Termakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Sultra yang sudah memantau kinerja kami khususnya dalam pelayanan publik. Memang ada beberapa indikator yang perlu perbaikan dan penyesuaian,” katanya Rabu (6/4/2022).
Wali Kota beharap, ke depan Ombudsman terus bersinergi dengan Pemkot untuk menginformasikan terkait kinerja-kinerja yang sudah di lakukan. Demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan sekaligus partisipatif, hal ini juga tertuang dalam komitmen Pemkot Kendari yang mulai perlahan mengarah pada pelayanan berbasis elektronik dan digital.
“Mudah-mudahan di kesempatan berikutnya kita sudah ada perbaikan. Karena sejatinya pelayanan publik itu bermuara pada kepuasan masyarakat. Dan tentunya masyarakat juga harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini,” terangnya.
Sementara itu, Mastri Susilo Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra mengungkapkan, dalam mendorong percepatan standar pelayanan publik Ombudsman melakukan pemantauan di setiap unit pelayanan di Kabupaten/Kota, yang ada di Sultra. Selain itu pada tahun 2022 Ombusman memasukkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari dalam daftar dinas yang ikut diperiksa terlepas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Catatan Sipil.
“Tahun ini kami menggunakan cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya tidak lain supaya kita bisa menjelaskan secara rinci temuan-temuan dan apa yang harus di perbaiki,” kata Mastri.
Reporter : Erviana