Bawa 4 Busur dan Parang, Polresta Kendari Amankan Dua Pemuda di Penginapan

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Polresta Kendari kembali mengamankan dua pemuda berinisial A (23) dan ARH (15). Mereka tertangkap membawah senjata tajam (Sajam) anak panah busur dan parang.

Kedua pemuda ini ditangkap sekira pukul 00.30 Wita, Rabu (18/5/2022) di sebuah Penginapan Mega Homestay di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Dari tangan ARH polisi menyita 4 anak busur dan 2 buah katapel. Sedangkan, dari tangan inisial A, polisi menyita 1 buah parang. Diamankan ditempat yang sama karena menguasai sajam jenis parang dan busur,” ucap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, Rabu (18/5/2022).

Sementara itu, salah satu pelaku inisial ARH mengaku, sajam tersebut milik rekannya. Ia membawa busur itu hanya untuk berjaga-jaga. Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Selain mengamankan terduga pelaku polisi juga mengamankan dua teman perempuan terduga pelaku di dalam kamar penginapan.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan