Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Kendari

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari meningkat dalam tiga tahun terakhir. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari mencatat dari tahun 2019 hingga 2021 ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kendari, Siti Ganef menuturkan, pada tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak tiga orang, sedangkan terhadap anak sebanyak 21 kasus. “Sedangkan 2020 mengalami peningkatan dengan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak delapan kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 17 kasus,”ucap Siti Ganef, Senin (23/5/2022).

Tak sampai disitu, lanjut dia, tahun 2021 berjumlah 31 laporan yang terdiri dari 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 25 kasus kekerasan terhadap anak.
Ia mengungkapkan, ada beberapa jenis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kendari. Misalnya sentuhan fisik, psikis, maupun seksual, bahkan kata-kata juga bisa termasuk dalam kekerasan terhadap anak dan perempuan

Ia juga meyampaikan DP3A memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai tempat pengaduan masyarakat yang menjadi korban kekerasan. Di UPTD tersebut instansinya memiliki konselor, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), psikolog, serta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melayani korban kekerasan. “Pelayanan kesehatan terhadap korban tidak dipungut biaya serta identitas korban akan dirahasiakan,” tutupnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan